Bagi Anda pemiliki mobil, memiliki asuransi kendaraan jadi hal utama yang perlu dilakukan. Asuransi mobil ini sangat berguna untuk melindungi finansial Anda ketika terjadi kecelakaan pada kendaraan Anda. Ada dua jenis asuransi kendaraan yang biasa digunakan, yakni asuransi mobil All Risk dan asuransi mobil TLO (Total Loss Only), dengan perlindungan yang berbeda. Kebanyakan orang memilih menggunakan asuransi All Risk dengan anggapan asuransi ini dapat menanggung semua risiko yang terjadi pada mobil. Apalagi, bagi seseorang yang sedang dalam proses belajar menyetir mobil sendiri tanpa kursus, dan hanya diajarkan oleh kerabat.

Padahal, pada kenyataannya, tidaklah demikian. Sebab, tidak semua risiko yang terjadi pada mobil ditanggung oleh asuransi ini. Biasanya kejadian atau kerusakan yang terjadi secara disengaja oleh pengendara masuk ke dalam risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi.

Berikut penjelasan mengenai risiko apa saja yang ditanggung oleh asuransi dan yang tidak ditanggung.

asuransi mobil all risk

asuransi mobil all risk

Risiko yang ditangggung asuransi mobil All Risk

  1. Kerusakan pada mobil yang terjadi karena goresan, keretakan pada kaca mobil, aksesoris yang hilang, serta kerusakan lainnya yang sesuai dengan ketentuan polis.
  2. Kehilangan dan Kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam dan kerusuhan.
  3. Kehilangan karena tindak pencurian secara paksa.
  4. Kendaraan ditabrak atau menabrak kendaran lain atau benda mati, seperti tembok, pagar, dan sebagainya.

Risiko yang tidak ditanggung asuransi mobil All Risk

Risiko berikut tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi karena dianggap masuk ke dalam kecelakaan yang disengaja atau karena digunakan tidak sesuai dengan penggunaan wajar kendaraan tersebut, seperti:

  1. Kecelakaan yang disebabkan atau disertai dengan pelanggaran lalu lintas. Misalnya menerobos lampu merah, mengendarai tanpa SIM, melewati batas kecepatan, dan ugal-ugalan.
  2. Mobil digunakan melebihi muatan penumpang atau membawa barang/hewan yang tidak sesuai dengan ketentuan
  3. Kecelakaan yang terjadi saat mobil digunakan untuk menyalurkan hobi, ikut karnaval, atau pawai/kampanye politik.
  4. Kehilangan mobil yang disebabkan karena penipuan diluar nalar seperti hipnotis. Ini karena pemilik mobil dianggap menyerahkan kunci mobilnya sendiri tanpa paksaan.
  5. Kehilangan atau kerusakan yang terjadi saat mobil diparkir di valet parking. Alasannya sama dengan kehilangan pada penipuan hipnotis, yakni pengendaran dianggap secara sukarela menyerahkan kunci mobilnya kepada orang lain.
  6. Kerusakan yang terjadi pada saat mobil digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain.

Itu tadi beberapa risiko yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh asuransi mobil all risk. Semoga dengan mengetahuinya, Anda bisa lebih bijak dalam menggunakannya. (Raw)