Over kredit adalah proses pemindahan barang yang masih dalam proses pelunasan kredit dari satu lembaga (debitur lama) atau perorangan kepada lembaga/orang lain (debitur baru). Proses pemindahan kredit ini bisa dilakukan untuk segala jenis kredit, termasuk pada kredit kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor. Over kredit atau yang kadang dikenal juga dengan istilah take over kredit biasanya dilakukan karena beragam alasan, misalnya saja karena ingin membeli mobil atau motor baru, atau karena debitur merasa kesulitan untuk secara finansial untuk melunasi cicilan tersebut sehingga memilih untuk melepas kredit yang sedang berjalan tersebut.

Nah, bila Anda tertarik untuk melakukan over kredit untuk kredit kendaraan bermotor Anda, berikut beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan agar proses tersebut berjalan aman dan lancar.

Cek kondisi kendaraan bermotor

Khusus untuk pembeli atau debitur baru, langkah pertama yang dilakukan adalah mengecek kondisi kendaraan yang hendak dibeli dengan menggunakan over kredit. Cek dengan seksama untuk memastikan tidak ada kerusakan pada kendaraan tersebut yang bisa membuat Anda menyesal di kemudian hari. over-kredit-kendaraan-bermotor

Pastikan proses over kredit dilakukan secara legal/resmi

Tidak sedikit orang yang melakukan proses over kredit tanpa melibatkan lembaga finansial atau leasing yang menjadi pihak kreditor atau di bawah tangan. Hal ini sangat berisiko karena proses kredit terikat dengan hukum, sehingga ketika Anda melakukannya di bawah tangan maka berarti Anda melanggar hukum. Belum lagi, ada resiko lainnya yang juga bisa mengintai Anda, seperti cicilan yang tidak lancar dibayar oleh si pembeli yang mengharuskan  si penjual melunasi cicilan tersebut plus pinalti. Tentunya hal ini akan sangat merugikan.

Karena itulah, lakukanlah proses ini melalui bank atau pihak leasing tempat Anda melalukan kredit.

Cek historis

Setelah memastikan over kredit dilakukan secara legal, langkah selajutnya adalah memastikan historis kredit, baik dari calon debitur baru maupun debitur lama. Ini untuk melihat apakah si pembeli atau penjual pernah memiliki sejarah kredit macet atau tidak sebelumnya, sekaligus memastikan bahwa proses pembayaran cicilan kredit akan lancar ke depannya. Selain itu, pihak bank atau leasing bisa saja menolak pengajuan over kredit tersebut bila ditemukan historis kredit macet pada calon debitur baru.

Periksa kelengkapan persyaratan

Perhatikanlah kelengkapan administrari dan dokumen dari kendaraan yang hendak di-over kredit. Ini penting agar proses over  kredit berjalan lancar dan menghindari adanya masalah di kemudian hari.

Dengan memperhatikan beberapa hal di atas tadi semoga dapat membantu proses over kredit motor dan mobil Anda. (raw)