Banyak perusahaan tambang yang sangat bergantung pada alat berat dalam setiap kegiatannya. Bahkan, mereka terkadang menyediakan suku cadang alat berat meskipun belum dibutuhkan, tujuannya agar alat berat dapat seger diperbaiki ketika mengalami kerusakan. Apalagi, lokasi penambangan banyak yang berada jauh dari pusat kota, sehingga akan membutuhkan waktu jika harus mencari suku cadang terlebih dahulu ketikasebuah alat mengalami kerusakan dan harus mengalami pergantian suku cadang.
Namun, banyak juga yang tetap memilih untuk melakukan penambangan dengan cara tradisional. Biasanya, hal ini dilakukan oleh masyarakat yang memproduksi hasil tambangnya secara pribadi atau perusahaan berskala kecil. Tambang secara tradisional ini benar-benar masih menggunakan cara manual untuk memperoleh hasil tambangnya, dan benar-benar bergantung pada teaga manusia dan pengalaman mereka.
Tentunya hasil yang akan masyarakat dapatkan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan menambang dengan menggunakan alat berat. Namun, profesi tambang tradisional ini tetaplah penting bagi mereka, karena dari sinilah mereka mendapatkan penghasilan untuk memenuhi seluruh kebutuhan mereka sehari-hari.
Para penambang tradisional ini, tidak semua mengantongi ijin resmi untuk kegiatan menambang. Hanya saja, karena kegiatan ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, pemerintah diberbagai daerah ini masih membiarkannya dengan tetap dilakukan pengawasan. Mereka diijinkan menambang slama memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Jika ada penambang liar yang melakukan penambangan dengan tidak bertanggungjawab dan terang-terangan merusak lingkungan, maka tindakan tegas akan diberikan pada penambang tersebut. Dengan begini, masyarakat tidak akan kehilangan mata pencaharian utamanya, namun lingkungan akan tetap terjaga.
Sementara, untuk proses penambangan dengan alat berat, hanya boleh dilakukan ketika proses perijinan telah selesai dibuat. Dimanapun penambangan ini akan dilakukan, karena kegiatan ini akan berdampak langsung pada rusaknya alam. Apalai, jika penambangan mengambil lokasi disekitar pemukiman warga, ataupun dimana warga menjadikan lokasi tersebut sebagai sumber mata pencaharian utamanya. Masuknya alat berat, secara otomatis akan menghancurkan sumber mata pencaharian tersebut.
Karena itulah, pemerintah terus mengawasi berbagai daerah yang dijadikan pusat tambang agar tidak dijadikan sumber tambang liar, khususnya penambangan yang menggunakan alat berat. Kecuali, jika sudah ada perijinan resmi, barulahkegiatan menambang dengan alat berat boleh dilakukan. (Vita)