Ada beberapa jenis mobil seperti Mitsubishi Pajero Sport, yang sudah memiliki desain bagus dan keren meskipun tanpa melalui modifikasi diberbagai komponennya. Meskipun begitu, tetap saja banyak orang yang merasa kurang puas dan tetap melakukan modifikasi pada mobil kesayangannya. Baik modifikasi dalam jumlah kecil, hingga modifikasi yang cukup besar. Hal ini dilakukan, tidak hanya untuk membuat mobil terlihat semakin keren dan menarik saja, tetapi juga agar mobil memiliki identitas dan unik atau berbeda dengan mobil sejenis lainnya.
Salah satu bagian yang banyak dilakukan modifikasi oleh para pemilik mobil yaitu, bagian lampu. Yap, bagian ini memang memegang peran yang cukup penting dalam penampilan mobil. Namun, tahukah kamu bahwa kesalahan dalam memodifikasi lampu ini bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas? Tidak percaya? Coba perhatikan penjelasan berikut ini.
- Mengganti lampu mobilĀ
Lampu standar yang belum dimodifikasi, sebenarnya sudah diatur agar aman dan tidak membahayakan pengemudi maupun orang disekitarnya. Namun, banyak yang menggantinya dengan lampu berwarna putih yang sangat terang karena berbagai alasan. Ketika mobil kita menggunakan lampu berwarna putih, akan membuat kita merasa nyaman saat mengendarai mobil, karena jalanan akan terlihat lebih jelas. Akan tetapi, pernahkah terpikirkan dampaknya pada pengendara disekitar kita?
Lampu berwarna putih yang sangat terang ini, akan beresiko membuat pengendara di sekitar kita merasa silau. Khususnya, bagi pengendara yang berlawanan arah dengan kita. Apalagi, jika kita sedang tanpa sengaja menggunakan lampu jarak jauh. Cahaya silau yang berasal dari mobil kita bisa membuat orang-orang sekitar kita kehilangan konsentrasi dan kewaspadaan karena ini.
- Melapisi kaca lampu
Selain mengganti lampu dengan lampu yang terlalu terang, banyak juga yang melapisi kaca lampu dengan stiker. Ada yang menggunakan stiker berwarna, ataupun stiker hitam. Namun, modifikasi seperti ini sebenarnya juga sangat tidak disarankan, dan bahkan bisa membuat kita terkena tilang saat berkendara loh. Yah, memang tidak semua lampu yang dipasangi stiker akan dianggap melanggar aturan lalu lintas. Karena, ada batasan maksimal tingkat gelap stiker yang boleh digunakan untuk melapisi kaca lampu. Selama masih dalam batas aman dan tidak menghalangi cahaya lampu yang keluar, modifikasi ini masih boleh dilakukan. (Vita)